Latar Belakang : Hak pelayanan kesehatan bagi narapidana sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999. Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar memiliki tanggung jawab dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Namun, berbagai kendala seperti over kapasitas dan keterbatasan fasilitas kesehatan masih menjadi tantangan dalam implementasi layanan kesehatan tersebut. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program peningkatan kader kesehatan dalam meningkatkan kesadaran dan kebersihan lingkungan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan observasi, studi lapangan, dan analisis dokumen. Data diperoleh dari observasi langsung, wawancara dengan narasumber terkait, serta analisis data sekunder dari laporan kesehatan WBP. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kader kesehatan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan perilaku hidup bersih di kalangan WBP. Implementasi program ini mendorong pengawasan kebersihan kamar hunian, serta meningkatkan kesadaran WBP dalam menjaga kesehatan lingkungan. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya tenaga medis laki-laki, keterbatasan fasilitas, serta jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Kesimpulan : Program peningkatan kader kesehatan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar telah memberikan dampak positif, namun masih memerlukan perbaikan lebih lanjut dalam optimalisasi sarana, peningkatan tenaga medis, dan peningkatan kesadaran WBP dalam menjaga kebersihan. Diperlukan dukungan berkelanjutan dari pihak terkait guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi narapidana.
Copyrights © 2025