Zakat produktif merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi syariah yang memiliki potensi untuk memberdayakan masyarakat, terutama di kalangan mustahik (penerima zakat). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada lembaga pengelola zakat di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong kreativitas dan kewirausahaan di kalangan penerima zakat. Dengan memanfaatkan zakat sebagai modal untuk usaha, mustahik dapat meningkatkan pendapatan mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah serta penguatan program pelatihan untuk mendukung penerima zakat dalam mengelola usaha mereka.
Copyrights © 2025