Pengabdian Masyarakat yang merupakan salah satu dari Tri Darma perguruan tinggi wajib dilakukan oleh semua dosen di setiap semester..Pajak penghasilan Pasal 21(PPh 21) Adalah Penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh pribadi.Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) merupakan pajak yang dipungut oleh pemberi kerja sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan. Pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atas pegawai tetap merupakan sarana untuk pemenuhan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tata cara penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21( PPh 21) atas gaji pegawai dilakukan dengan cara menghitung total penghasilan bruto selama satu bulan termasuk gaji pokok dan tunjangan, kemudian dikurangi dengan pemotongan yang ada, kemudian dihitung penghasilan bersih selama setahun. Target dari pelatihan ini agar siswa sekolah terkhusus siswa SMK N 1 Solok Selatan perangkat sekolah terkait lebih memahami tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan bisa mempraktekan di dunia kerja nantinya.
Copyrights © 2025