Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan preskripsi tentang UMK Sebagai Instrumen Penjatuhan Sanksi Pidana Penjara Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum, yaitu suatu proses menemukan kebenaran koherensi terhadap problematika hukum yang terjadi. Hasil dan pembahasan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah menunjukan adanya ketepatan UMK sebagai instrumen untuk menjatuhkan sanksi pidana penjara pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi. Sebab, UMK dibentuk berdasarkan dengan perekonomian yang berbeda-beda disetiap daerah di seluruh Indonesia, sehingga terdakwa tindak pidana korupsi dapat menjalani hukuman pidana penjara pengganti yang lamanya mengacu pada kerugian negara dengan dikorelasikan UMK pada tahun terdakwa melakukan tindak pidana korupsi.
Copyrights © 2025