Unes Law Review
Vol. 7 No. 4 (2025)

Analisis Hukum Bagi Hak Pekerja Pasca Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Berdasarkan Teori Keadilan (Studi Kasus Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smr)

Sugiharto, Grisela Mawa Aqilah (Unknown)
Arifudin, Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2025

Abstract

Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan HI merombak sistem penyelesaian perselisihan perburuhan yang ada, membagi perselisihan menjadi empat jenis. Salah satu masalah yang muncul adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang mempengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya. Karyawan berhak atas uang pesangon dan prosedur PHK harus sesuai undang-undang. Pekerja melakukan upaya hukum setelah di PHK dan mengajukan aduan ke Dinas Ketenagakerjaan. Proses berakhir dengan putusan pengadilan, tetapi pengusaha tidak mematuhi putusan untuk mempekerjakan kembali pekerja. Tujuan yaitu untuk menganalisisa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smr berdasarkan Teori Keadilan dan menganalisis upaya hukum untuk memenuhi Keadilan studi Putusan Pengadilan Nomor 37/Pdt.Sus- PHI/2023/PN Smr. Hasil dan pembahasan Keputusan PHK dapat merugikan pekerja secara ekonomi dan mental. Hubungan kerja dijalankan berdasarkan perjanjian. Masalah hukum sering muncul, terutama terkait PHK. Penyelesaian dapat dilakukan melalui perundingan dan mediasi. Serikat pekerja dapat mengajukan kasus ke pengadilan. Analisis keputusan dari sisi keadilan penting untuk melindungi hak pekerja. Kesimpulan berisikan jawaban atas pertanyaan penelitian. Kesimpulan harus menjawab tujuan khusus. Bagian ini dituliskan dalam bentuk esai dan tidak mengandung angka.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...