Studi ini menyelidiki bagaimana petani di Desa Batursari menilai pencatatan akuntansi syariah mereka dan pemahaman mereka tentang keuangan. Urgensi penelitian berangkat dari kebutuhan pencatatan keuangan yang akurat dan berlandaskan nilai-nilai Islam guna mendukung keberlanjutan usaha pertanian berbasis syariah. Metode sampling purposive digunakan untuk memilih delapan puluh petani. Uji validitas dan reliabilitas dilakukan pada data yang dikumpulkan, yang kemudian dianalisis dengan regresi linier berganda, uji t, dan uji F. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemahaman syariah berdampak positif dan signifikan secara parsial terhadap kualitas pencatatan. Pengetahuan yang memadai mengenai keadilan, transparansi, dan larangan riba mendorong keteraturan serta kepatuhan dalam pengelolaan pencatatan. Literasi keuangan juga memberikan pengaruh positif signifikan; keterampilan dalam mengatur arus kas, membuat anggaran, serta memisahkan keuangan usaha dan pribadi memperbaiki ketepatan serta kelengkapan catatan keuangan. Kedua variabel tersebut berkontribusi secara signifikan terhadap kualitas pencatatan ketika keduanya digunakan secara bersamaan. Hasilnya menunjukkan bahwa pencatatan Islam yang tertib, akurat, dan sesuai kaidah dapat dicapai melalui perpaduan antara elemen normatif (pemahaman syariah) dan elemen teknis (literasi keuangan). Penelitian ini merekomendasikan program pelatihan terpadu yang menggabungkan pembelajaran prinsip syariah dengan praktik literasi keuangan bagi petani, sehingga dapat meningkatkan kualitas pencatatan akuntansi syariah dan berpotensi diimplementasikan di daerah lain dengan karakteristik serupa.
Copyrights © 2025