Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi. Pilkada tahun 2024 di Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat, terutama karena rendahnya literasi politik dan maraknya penyebaran hoaks. Artikel ini membahas bagaimana kampanye media sosial dapat digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Melalui studi literatur, penelitian ini menganalisis efektivitas media sosial dalam mendorong keterlibatan masyarakat serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kampanye digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok berperan dalam menyebarkan informasi, meningkatkan kesadaran politik, dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Namun, efektivitas kampanye ini dipengaruhi oleh tingkat literasi digital, strategi komunikasi yang digunakan, serta dukungan dari penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas. Untuk memastikan keberhasilan kampanye digital dalam pengawasan Pilkada, diperlukan edukasi literasi digital yang lebih intensif, koordinasi antar-stakeholder, serta pemanfaatan teknologi pelaporan yang lebih transparan. Dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis
Copyrights © 2025