Kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran hak anak yang paling merusak dan kompleks, dengan dampak jangka panjang pada aspek psikologis, sosial, dan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola perilaku pelaku pedofilia berdasarkan pendekatan Four Preconditions Model of Child Sexual Abuse oleh Finkelhor, yang mencakup: (1) motivasi pelaku, (2) penghilangan hambatan internal, (3) penghilangan hambatan eksternal, dan (4) penaklukan resistensi anak. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap tiga narapidana kasus pedofilia di Rutan Kelas IIA Batam, menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap pelaku memiliki pola perilaku yang kompleks, dengan motif yang berasal dari latar belakang psikologis, trauma masa lalu, relasi kuasa, serta distorsi kognitif yang menjadikan tindakan kekerasan seksual terhadap anak sebagai bentuk pelampiasan emosional maupun seksual. Hambatan internal seperti rasa bersalah, norma moral, dan ajaran agama berhasil ditekan melalui pembenaran pribadi dan pembiasaan perilaku. Hambatan eksternal diatasi melalui manipulasi sosial, posisi otoritas, serta pengawasan lingkungan yang longgar. Sementara itu, resistensi anak dihancurkan melalui pemberian hadiah, ancaman halus, serta pemalsuan kasih sayang, membuat korban berada dalam kondisi bingung dan tidak berdaya.Penelitian ini memberikan gambaran utuh tentang bagaimana proses pelecehan seksual terhadap anak bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil dari proses psikologis dan sosial yang terstruktur. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penguatan sistem pemasyarakatan, peningkatan program rehabilitasi berbasis psikososial, serta formulasi kebijakan perlindungan anak yang lebih menyeluruh.
Copyrights © 2025