Penelitian ini dilaksanakan di Desa Banyuurip, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara dengan melakukan wawancara langsung kepada beberapa masyarakat dan Perangkat Desa untuk memperoleh data yang diperlukan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Analisis Hukum Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Desa Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik dirasa belum berjalan dengan baik dikarenakan kepemimpinan kepala desa yang belum maksimal yakni dalam mengatasi infrastruktur yang ada di desa, kurang memiliki sikap dispilin, kurang terbuka kepada masyarakat, pelayanan publik yang masih memungut biaya yakni dalam mengurus persuratan. Hal tersebut dikarenakan kurangnya rasa tanggung jawab, serta kurang profesional dalam bekerja, sehingga mengakibatkan kebutuhan masyarakat sulit untuk dipenuhi. Faktor yang mempengaruhi kepala desa kurang menerapkan asas akuntabilitas dan transparansi yakni penyalahgunaan kekuasaan, pengaruh lingkungan, kinerja, serta kurangnya motivasi. Hal tersebut terjadi karena pemahaman mengenai kepemimpinan masih kurang yang akan memicu pembangunan desa menjadi tidak maksimal.
Copyrights © 2022