ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Luwu. Untuk mengetahui faktor yang menghambat Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Luwu. Adapun metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Jenis penelitian empiris, yaitu penelitian dengan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pada Kantor Pertanahan KabupateLuwu. Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi belum terlaksana dengan baik. (2) Fakor-faktor yang menghambat dalam Penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi pada penetapan batas pada proses pendaftaran tanah antara lain adanya sengketa batas tanah, tanah tidak dipasangi patok, sehingga batas tanahnya tidak jelas, hal ini menyulitkan dalam pengukuran dan pemetaan, para pihak baik pemohon maupun pemilik tanah yang berbatasan tidak bisa hadir pada waktu penetapan batas tanah, hal ini menghambat dalam pengukuran sehingga memperlambat penyelesaian pendaftaran tanah.
Copyrights © 2023