Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis tingkat transparansi dalam proses pemberian bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan oleh Pemerintah Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Transparansi menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, merata, dan adil. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan yang menyebabkan beberapa nelayan tidak mendapatkan haknya secara layak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informan terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan nelayan penerima bantuan. Fokus utama penelitian ini mencakup tiga aspek transparansi, yaitu keterbukaan proses pelayanan, prosedur pelayanan informasi, dan kemudahan memperoleh informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dalam pemberian bantuan alat tangkap ikan masih belum optimal. Meskipun terdapat upaya dari pemerintah desa untuk menyampaikan informasi melalui musyawarah dan papan pengumuman, namun belum seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan menyeluruh. Beberapa nelayan tidak memahami prosedur yang berlaku dan mengeluhkan kurangnya akses terhadap informasi bantuan. Selain itu, terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penentuan penerima bantuan yang mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah desa meningkatkan mekanisme komunikasi, memperjelas prosedur bantuan, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi. Dengan demikian, diharapkan transparansi pelayanan publik dapat terwujud secara maksimal dan mendukung prinsip good governance di tingkat desa. Kata kunci: Transparansi, Bantuan Alat Tangkap Ikan, Nelayan, Pemerintahan Desa, Pelayanan Publik
Copyrights © 2025