Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober

ANALISIS PERBANDINGAN PIDANA BERSYARAT DAN PIDANA PENGAWASAN

Johana Nababan (Unknown)
A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

  Penulisan ini disusun sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh studi (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Udayana. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perbandingan antara pidana bersyarat dalam KUHP lama dan pidana pengawasan yang diatur dalam KUHP 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-komparatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian hukum normatif ini berfokus pada studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan bahan hukum sekunder mencakup buku, jurnal ilmiah, serta karya akademik lainnya yang mendukung analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pidana bersyarat maupun pidana pengawasan masih memiliki kekosongan norma akibat ketiadaan peraturan pelaksana yang tegas, serta kekaburan norma dalam frasa “pelanggaran syarat umum” yang menimbulkan potensi multitafsir. Oleh karena itu, diperlukan regulasi teknis dan pedoman implementasi yang komprehensif agar konsep pidana alternatif ini dapat diterapkan secara efektif, membantu mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan sekaligus mewujudkan tujuan pembaruan hukum pidana nasional yang berkeadilan dan humanis.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...