Penurunan serangan teroris dan melemahnya jaringan teroris internasional selama lima tahun terakhir belum seluruhnya menghilangkan ancaman terorisme di Indonesia. Potensi ancaman tetap tinggi karena faktor-faktor seperti penggunaan teknologi untuk rekrutmen dan radikalisasi secara online, keterlibatan perempuan dan remaja, serta kerentanan situasi politik domestik. Untuk menjawab masalah ini, penelitian dengan metodologi kualitatif dilakukan untuk mengkaji strategi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Penelitian ini bertujuan untuk menilai BNPT dalam memenuhi perannya sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis Terorisme (Pusdalsis) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 2018. Kesimpulan diambil dari data yang diperoleh melalui diskusi kelompok terpumpun dengan para pembuat kebijakan, tinjauan pustaka, serta analisis kebijakan kontraterorisme dari Indonesia dan negara lain sebagai referensi. Temuan tersebut menunjukkan bahwa fungsi BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis terorisme perlu dioptimalkan melalui adanya regulasi untuk memperkuat perannya dan mendorong komunikasi dan koordinasi yang efektif antara BNPT dengan pemangku kepentingan terkait.
Copyrights © 2025