Latar Belakang : Sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan dinilai menimbulkan ketimpangan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi peserta kelas 3. Hal ini menciptakan kesenjangan sosial dan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan penghapusan kelas BPJS dan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap aksesibilitas dan keadilan layanan kesehatan di Indonesia. Metode : Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan hukum normatif melalui studi pustaka, analisis peraturan perundang-undangan, serta wawancara untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kebijakan KRIS. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem KRIS berpotensi meningkatkan kualitas layanan rawat inap, mengurangi stigma sosial, dan menyederhanakan sistem administrasi rumah sakit, serta mendorong pemerataan infrastruktur kesehatan di daerah. Kesimpulan : Kebijakan KRIS memberikan dampak positif terhadap keadilan dan pemerataan layanan kesehatan, terutama bagi peserta kelas bawah. Namun, implementasi kebijakan ini harus didukung dengan peningkatan fasilitas dan edukasi publik agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025