Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji Pengolahan Produksi Kripik Usus Di Home Industry Raja Food Desa Pundong Perspektif Hukum Bisnis Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan konseptual dan dianalisis menggunakan metode induktif dan deskriptif. Proses pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan data kepustakaan. Metode Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaa yang menjadi rumusan masalah: (1) Untuk mengetahui dan mengkaji pengolahan produksi kripik usus di home industry raja food Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, (2) Untuk mengetahui dan mengkaji perspektif hukum bisnis syariah terhadap pengolahan produksi kripik usus di home industry raja food Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa home industry raja food Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Belum bisa sepenuhnya memenuhi prinsip hukum bisnis syariah. Karena home industry raja food masih belum memberikan kejelasan kehalan terhadap produk kripik usus tersebut dan dari pemilik usaha juga tidak memberikan ketengan yang jujur terkait bahan tambahan yang ada di dalam proses produksi tersebut. Sikap Kurang jujur yang dimiliki pelaku usaha mengakibatkan produk kripik usus tersebut belum lolos sertifikat halal sampai pada saat ini.
Copyrights © 2024