Tata kelola kolaborasi (collaborative governance) diperlukan agar penanggulangan bencana dapat memberikan hasil yang optimal. Kolaborasi penanggulangan bencana merupakan forum kerja sama berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholders) untuk secara bersama-sama, melalui peran dan kapasitasnya masing-masing, melakukan upaya-upaya mitigasi (prabencana), penanganan atas situasi tanggap darurat serta tindakan rekonstruksi dan rehabilitasi (pascabencana). Kolaborasi penanggulangan bencana menempatkan pemerintah sebagai stakeholder utama, tetapi bukan berarti menafikan keberadaan stakeholder yang lain. Salah satu stakeholder tersebut adalah media massa, baik sebagai institusi sosial yang bertindak selaku agen sosialisasi, selaku representasi sosial, maupun alat kontrol sosial. Apalagi dengan kehadiran media baru yang berbasis internet dalam bentuk media sosial, yang memungkinkan berlangsungnya komunikasi interaktif. Namun pada kenyataannya, keberadaan media massa seringkali terabaikan dalam tata kelola kolaborasi penanggulangan bencana. Media massa ini lebih condong sekadar memberitakan peristiwa bencana yang terjadi. Padahal, pola pentahelix kolaborasi penanggulangan bencana memberikan tempat bagi media massa, termasuk media sosial, untuk terlibat langsung dalam kolaborasi penanggulangan bencana karena pihak ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk edukasi, sosialisasi sekaligus sarana pelaporan/informasi kebencanaan.
Copyrights © 2023