Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Penajam Pasir Utara. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data terdiri observasi, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan bahwa terdapat upaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui PATEN yang menghadapi berbagai tantangan.Pertama, perubahan regulasi, terutama telah mengalihkan beberapa kewenangan dari kecamatan ke dinas yang lebih spesifik..Kedua, meskipun ada peraturan yang mendukung pelaksanaan PATEN, seperti Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014, implementasi di lapangan masih terhambat oleh ketidaksesuaian waktu dan prosedur, serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan yang terjadi.Ketiga, inovasi dalam layanan, seperti program Antar Jemput Izin (AJI), yang sebelumnya berhasil, kini terhenti karena perubahan kebijakan yang tidak mendukung.Secara keseluruhan, meskipun PATEN memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tantangan regulasi dan implementasi yang ada perlu diatasi.
Copyrights © 2024