Penelitian ini membahas peran hukum perdata dalam konteks perlindungan konsumen, sebuah isu yang semakin relevan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perlindungan konsumen mencakup aspek material dan formal yang esensial untuk memastikan bahwa konsumen dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan transparan dalam transaksi perdagangan. Hukum perdata memainkan peran kunci dalam mengatur hubungan antara individu dan entitas dalam transaksi, memastikan bahwa hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian konsumen dipenuhi. Fungsi utama hukum perdata dalam hal ini adalah untuk menjamin keadilan, transparansi, dan memberikan jalur hukum bagi konsumen untuk menuntut hak mereka apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya penyesuaian regulasi untuk menanggapi perubahan dinamis dalam teknologi dan pasar, serta peningkatan kewaspadaan dan implementasi hukum yang lebih ketat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat diperkuat dan diterapkan secara lebih efektif di Indonesia.
Copyrights © 2025