Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pemerkosaan yang dilakukan oleh Ustadz sesuai dengan Pasal 81 & Pasal 76 D Undang Undang Perlindungan Anak Saly, Jeane Neltje; Tarigan, Egieta Christy; Chandra, Juan Benedict; Arkeisya, Mochammad Raka
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 1, No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v1i2.1254

Abstract

Menurut Peraturan Perundang-undangan Indonesia KUHP, pemerkosaan adalah tindakan memaksa seorang perempuan yang bukan istrinya untuk berhubungan seks dengannya dengan paksaan atau ancaman kekerasan. Pencabulan dan Pemerkosaan yang dilakukan oleh Ustaz melanggar UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Perkosaan. Hak asasi manusia atau HAM secara umum adalah hak-hak dasar manusia yang dimiliki oleh setiap insan yang lahir di dunia sebagai karunia Tuhan serta harus dihormati dan ditegakkan. Setiap manusia mempunyai hak, baik bayi maupun tua, miskin atau kaya, tua atau muda. HAM tidak dapat dicabut karena bersifat hakiki dan universal pada semua orang. Perkosaan pada anak merupakan salah satu jenis tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1, ayat 3 Jo. Pasal 76 D yang isinya Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan oleh orang tua, wali, orang orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama sama. Menyatakan terdakwa Achmad Fadilla Ramadhan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Perbuatan Ustaz Ramadan sangat meresahkan masyarakat, mencoreng pendidikan islam, serta melanggar nilai-nilai moral dan agama. Ia melanggar nilai nilai sila yang terkandung dalam Pancasila. Ia mencoreng nilai sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” karena melakukan perbuatan yang tidak pantas dalam Pendidikan agama.
Analisis Pertanggung Jawaban Korporasi Dalam Penanggulangan Limbah: Studi Kasus 20/Pdt.G/LH/2024/PN Sby Tarigan, Egieta Christy; Kansil, Christine S T
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 2, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4293

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum dan tanggung jawab korporasi terhadap pencemaran lingkungan, dengan studi kasus pencemaran Sungai Citarum oleh PT SS. Kasus ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pertumbuhan industri yang pesat. PT SS, sebagai industri tekstil, terbukti telah melakukan pencemaran dengan membuang limbah berbahaya ke sungai, mengakibatkan dampak negatif bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar. Dalam upaya penegakan hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat PT SS dan berhasil memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum perusahaan tersebut membayar ganti rugi sebesar Rp 48 Miliar untuk kepentingan lingkungan. Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip "polluter pays principle" dan mengingatkan industri lainnya untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka. Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi korporasi lain untuk mematuhi regulasi lingkungan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Penerapan Perlindungan dan Perjanjian Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce: Tantangan dan Solusi di Era Digital Martinelli, Imelda; Rhemrev, Evellyn Abigael; Hendriko, Klaudine Shyne; Tarigan, Egieta Christy
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4268

Abstract

Penelitian ini membahas peran hukum perdata dalam konteks perlindungan konsumen, sebuah isu yang semakin relevan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perlindungan konsumen mencakup aspek material dan formal yang esensial untuk memastikan bahwa konsumen dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan transparan dalam transaksi perdagangan. Hukum perdata memainkan peran kunci dalam mengatur hubungan antara individu dan entitas dalam transaksi, memastikan bahwa hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian konsumen dipenuhi. Fungsi utama hukum perdata dalam hal ini adalah untuk menjamin keadilan, transparansi, dan memberikan jalur hukum bagi konsumen untuk menuntut hak mereka apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya penyesuaian regulasi untuk menanggapi perubahan dinamis dalam teknologi dan pasar, serta peningkatan kewaspadaan dan implementasi hukum yang lebih ketat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat diperkuat dan diterapkan secara lebih efektif di Indonesia.
Penerapan Perlindungan dan Perjanjian Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce: Tantangan dan Solusi di Era Digital Martinelli, Imelda; Rhemrev, Evellyn Abigael; Hendriko, Klaudine Shyne; Tarigan, Egieta Christy
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4268

Abstract

Penelitian ini membahas peran hukum perdata dalam konteks perlindungan konsumen, sebuah isu yang semakin relevan seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perlindungan konsumen mencakup aspek material dan formal yang esensial untuk memastikan bahwa konsumen dapat memperoleh hak-haknya secara adil dan transparan dalam transaksi perdagangan. Hukum perdata memainkan peran kunci dalam mengatur hubungan antara individu dan entitas dalam transaksi, memastikan bahwa hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian konsumen dipenuhi. Fungsi utama hukum perdata dalam hal ini adalah untuk menjamin keadilan, transparansi, dan memberikan jalur hukum bagi konsumen untuk menuntut hak mereka apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya penyesuaian regulasi untuk menanggapi perubahan dinamis dalam teknologi dan pasar, serta peningkatan kewaspadaan dan implementasi hukum yang lebih ketat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat diperkuat dan diterapkan secara lebih efektif di Indonesia.