Bank Syariah Mandiri (BSM) branch (KCP) in Ciamis was very transparent in providing financing products, especially takeover services or the transfer of customer debt from conventional banks to BSM. This study aimed at analyzing the causes of takeover from conventional banks to Bank Syariah Mandiri and analyzing the law of take over. Current research was a qualitative research by using observation and interview techniques. The research process was employed naturally, towards direct observation and in-depth interview. Data obtained were analyzed by applying Miles and Huberman of flow models, includingcollecting, reducing, displaying the data, and drawing conclusions. The results of the study revealed that the causes of the takeover were BSM provided education to customers to transact according to Islamic economic principles; transactions free from usury that led to benefit, justice, and peace. BSM provided several services such as convenient requirements, no penalties, and cheap installments. Benefits and application of Islamic sharia consideration were depicted from findings. The services encouraged customers to perform takeover. However, in terms of Islamic economic law, transfer of customer debt from conventional banks to BSM KCP Ciamis was permitted. This was consistent to Q.S. Al-baqarah [2]: 245; ijmak scholars who agreed to allow the transfer of debt; and DSN fatwa suggested that syirkah al-milk, murabahah, qardh, ijarah muntahiya bi al-tamlik were sharia compliance and avoided from riba and gharar. Bank Syariah Mandiri (BSM) KCP Ciamis lebih transparan dalam memberikan produk pembiayaan, terutama layanan take over atau pemindahan hutang nasabah dari bank konvensional ke BSM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya take over dari bank konvensional ke Bank Syariah Mandiri dan menganalisis hukum take over itu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan teknik observasi dan wawancara. Proses penelitian ini dilakukan secara alami, yakni pengamatan langsung dan wawancara yang mendalam. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan model alir ala Miles dan Huberman, yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab terjadinya take over adalah bahwa BSM memberikan edukasi kepada nasabah untuk bertransaksi sesuai prinsip ekonomi syariah, yakni transaksi bebas dari riba yang akan mendatangka kemaslahatan, keadilan, dan ketentraman. BSM memberikan beberapa layanan seperti persyaratan yang mudah, tidak ada pinalti, dan cicilan murah.Di sini tampak adanya pertimbangan manfaat dan penerapan syariah Islam. Dengan layanan tersebut ternyata banyak nasabah yang melakukan take over. Sedangkan dilihat dari hukum ekonomi syariah, pemindahan hutang nasabah dari bank konvensional ke BSM KCP Ciamis itu dibolehkan. Hal ini sejalan dengan Q.S. Al-baqarah [2]: 245; ijmak ulama yang bersepakat memperbolehkan pemindahan hutang; dan fatwa DSN yang menyatakan bahwa syirkah al-milk, murabahah, qardh, ijarah muntahiya bi al-tamlik itu sesuai dengan syariah yang terhindar dari riba dan gharar.
Copyrights © 2019