Permukiman di Desa Semangut Utara tumbuh mengikuti tepian sungai, lalu berkembang ke arah daratan seiring pembangunan Jalan Trans-Kalimantan. Arah perkembangan ini menimbulkan perbedaan karakter antara permukiman formal dan informal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kedua jenis permukiman tersebut dengan menggunakan lima elemen pembentuk permukiman, yaitu alam (nature), manusia (man), masyarakat (society), bangunan (shells), dan jaringan (networks). Penelitian dilakukan dengan pendekatan gabungan, yaitu metode kualitatif dan kuantitatif, serta analisis spasial menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan pemetaan sebaran bangunan. Hasil menunjukkan bahwa sebanyak 90% bangunan tergolong permukiman informal, yang terletak di lahan tanpa legalitas yang sah dan berada pada kawasan sempadan sungai. Sarana dan prasarana di wilayah informal tergolong minim, terutama sanitasi dan jaringan jalan. Sebaliknya, permukiman formal memiliki legalitas jelas, kualitas bangunan lebih baik, serta akses jaringan yang lebih memadai. Namun, dari sisi sosial, masyarakat di kedua jenis permukiman sangat aktif dan kompak dalam kegiatan gotong royong yang memperbaiki kualitas lingkungan permukiman formal dan informal di Desa Semangut Utara.
Copyrights © 2025