Efektivitas merupakan unsur mencapai tujuan dalam setiap organisasi, kegiatan, atau program. Program efektif apabila tujuan tercapai dengan hasil yang sesuai secara kualitas maupun kuantitas. Program pemerintah untuk mendukung sektor pertanian adalah program pupuk subsidi sejak 1970-an. Fokusnya adalah meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya produksi, dan mendorong kesejahteraan petani, khususnya petani padi. Namun, program ini menghadapi kendala di lapangan, seperti keterlambatan distribusi, salah sasaran, akses tidak merata, lemahnya akurasi data penerima, serta kurangnya pemahaman petani terhadap penggunaan sistem digital seperti e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Hasilnya, pemanfaatan pupuk subsidi tidak optimal, menurunkan hasil panen dan pendapatan petani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program pupuk subsidi bagi kesejahteraan petani di Desa Ujung Batu Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dan disimpulkan. Kesimpulannya, efektivitas program belum berjalan secara keseluruhan dan konsisten bagi kesejahteraan petani. Efektivitas diukur melalui 5 indikator: 1) indikator Pemahaman Program, dimana semua informan telah memahami program, 2) Ketepatan Sasaran, dimana penyaluran pupuk subsidi tidak tepat sasaran dan masih banyak petani aktif tidak masuk daftar penerima subsidi, 3) Ketepatan Waktu, dimana penyaluran pupuk subsidi tidak tepat waktu karena tidak sesuai dengan jadwal tanam petani, 4) Tercapainya Tujuan, dimana hanya petani yang menerima subsidi yang merasakan keberhasilan program, dan 5) Perubahan Nyata, dimana hasil peningkatan panen tergantung musim dan hama. Meskipun program berkontribusi positif bagi sebagian petani untuk meringankan biaya produksi, program ini belum berdampak secara merata dan signifikan bagi kesejahteraan.
Copyrights © 2025