ABSTRAK Hukum lingkungan di Indonesia telah mengalami berbagai transformasi selama empat dekade terakhir, terutama dalam bidang kebijakan dan peraturan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, perubahan ini sering mencerminkan pergeseran yang meningkat ke arah kekakuan administrasi, yang mengorbankan tujuan substantif keberlanjutan dan kualitas layanan publik. Studi ini menerapkan Next Generation Framework (NGF), alat evaluatif komprehensif yang dikembangkan oleh Fonseca dan Gibson (2020) untuk melakukan meta-evaluasi terhadap lima peraturan lingkungan utama Indonesia yang dikeluarkan antara tahun 1986 dan 2021. Melalui analisis konten kualitatif dan penilaian berbasis ahli dari 50 elemen praktik baik di sepuluh kategori NGF, penelitian ini mengungkapkan kesenjangan kelembagaan kritis dalam rasionalitas hukum, integrasi keberlanjutan, mekanisme partisipatif, dan fleksibilitas adaptif. Temuan menunjukkan bahwa sementara peraturan terbaru menekankan perampingan prosedural dan integrasi digital, mereka secara bersamaan mengabaikan landasan normatif seperti keadilan lingkungan jangka panjang, hak-hak adat, dan tata kelola yang responsif. Penelitian ini menempatkan NGF dalam kerangka hukum normatif-praktis, memposisikannya sebagai alat diagnostik yang berharga untuk reformasi kelembagaan. Pada akhirnya, studi ini mengusulkan reorientasi desain hukum dalam tata kelola lingkungan yang menyelaraskan maksud normatif, praktik administrasi, dan responsif sosial-ekologis dalam pemberian layanan publik. Kata kunci: next generation framework (NGF); tata kelola lingkungan; evaluasi hukum normatif; kelembagaan; environmental impact assessment (EIA). ABSTRACT Environmental law in Indonesia has undergone multiple transformations over the last four decades, particularly in the realm of Environmental Impact Assessment (EIA) policies and regulations. However, these changes often reflect an increasing shift toward administrative rigidity, compromising the substantive goals of sustainability and public service quality. This study applies the Next Generation Framework (NGF, a comprehensive evaluative tool developed by Fonseca and Gibson (2020) to conduct a meta-evaluation of five key Indonesian environmental regulations issued between 1986 and 2021. Through qualitative content analysis and expert-based scoring of 50 good practice elements across ten NGF categories, this study reveals critical institutional gaps in legal rationality, sustainability integration, participatory mechanisms, and adaptive flexibility. Findings show that while recent regulations emphasize procedural streamlining and digital integration, they simultaneously neglect normative foundations such as long-term environmental justice, indigenous rights, and responsive governance. The research situates NGF within a normative-practical legal framework, positioning it as a valuable diagnostic tool for institutional reform. Ultimately, the study proposes a reorientation of legal design in environmental governance one that harmonizes normative intent, administrative practice, and socio-ecological responsiveness in public service delivery. Keywords: next generation framework (NGF); environmental governance; normative legal evaluation; institutional reform; environmental impact assessment (EIA).
Copyrights © 2025