Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berperan penting dalam menjamin efektivitas dan keamanan terapi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan alur pelayanan dan mengevaluasi waktu tunggu pelayanan resep di instalasi farmasi rawat jalan dan rawat inap Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan observasional, dilakukan melalui pengamatan langsung selama dua hari kerja. Data waktu tunggu diperoleh dari pencatatan waktu mulai penerimaan resep hingga penyerahan obat kepada pasien, baik untuk resep non racikan maupun racikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu pelayanan resep non racikan di rawat jalan dan apotek rawat inap masih berada dalam standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu ≤30 menit untuk resep non racikan dan ≤60 menit untuk resep racikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelayanan kefarmasian di RSOMH telah berjalan efektif dan sesuai standar mutu.
Copyrights © 2025