Penelitian ini mengkaji optimalisasi pelayanan publik keimigrasian melalui implementasi prinsip-prinsip good governance dalam konteks modernisasi administrasi publik Indonesia. Transformasi digital dan globalisasi menuntut reformasi menyeluruh dalam tata kelola pelayanan keimigrasian untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi implementasi transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas dalam pelayanan keimigrasian. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik dengan constant comparative method. Temuan menunjukkan bahwa implementasi good governance dalam pelayanan keimigrasian masih menghadapi kendala dalam aspek transparansi informasi dan koordinasi antar-institusi, meskipun telah menunjukkan perbaikan dalam dimensi responsivitas dan efisiensi. Inovasi teknologi digital seperti sistem pembayaran elektronik, aplikasi mobile, dan integrasi database memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan. Model optimalisasi yang dikembangkan mengintegrasikan pengembangan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur teknologi, dan implementasi sistem manajemen kinerja berkelanjutan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka teoretis good governance dalam pelayanan publik keimigrasian dan memberikan rekomendasi praktis untuk peningkatan kualitas layanan berbasis citizen-centric service design.
Copyrights © 2025