Pengelolaan limbah cair rumah makan yang tidak benar bisa memicu dampak bagi kesehatan. Data Dinas Kesehatan Kota Padang tahun 2023 menyebutkan bahwa rumah makan yang belum memenuhi syarat tempat pengelolaan pangan sebanyak 31,9%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pengelolaan limbah cair rumah makan di wilayah kerja Puskesmas Ambacang Kota Padang Tahun 2025. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret- Agustus tahun 2025 di wilayah kerja Puskesmas Ambacang Kota Padang. Populasi penelitian yaitu pengelola rumah makan yang berjumlah 37 rumah makan, dimana sampel diambil menggunakan total sampling. Hasil penelitian didapatkan bahwa 43,2% pengelola rumah makan melakukan pengelolaan limbah cair kurang baik, 48,6% pengelola memiliki sikap negatif, 32,4% pengelola memiliki tingkat pengetahuan rendah dan 48,6% pengelola memiliki sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat. Terdapat hubungan antara sikap (p =0,049) dan tingkat pengetahuan (p=0,048) dengan pengelolaan limbah cair. Namun,tidak terdapat hubungan antara ketersediaan sarana dan prasarana dengan pengelolaan limbah cair (p= 0,101). Sikap dan tingkat pengetahuan merupakan faktor yang berhubungan dan bermakna dengan pengelolaan limbah cair rumah makan. Diperlukan peningkatan edukasi dan informasi berupa pengetahuan dan dampak negatif tentang pengelolaan limbah cair rumah makan kepada pengelola rumah makan.
Copyrights © 2026