Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep ekoteologi menurut Nasaruddin Umar. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dan metode studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis karya ilmiah, pidato, artikel opini, dan berita resmi di situs Kementerian Agama yang mendiskusikan konsep ekoteologi menurut Nasaruddin Umar khususnya saat ia menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia (2024-sekarang). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekoteologi yang dikembangkan Nasaruddin Umar berakar pada tafsir Asma’ul Husna, yang menekankan sifat-sifat feminin Tuhan seperti Ar-Rahman dan Ar-Rahim serta mengkritik paradigma teologi maskulin yang antroposentris dan cenderung eksploitatif terhadap alam. Konsep ekoteologi menurut Nasaruddin Umar dicirikan oleh tiga hal, yaitu: kasih sebagai dasar hubungan manusia-alam, menolak teologi maskulin dan mendorong teologi feminin; dan memandang bahwa menjaga lingkungan dipandang sebagai bentuk konkret ibadah. Secara aplikatif, konsep ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan publik, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025, integrasi ekoteologi dalam kurikulum pendidikan agama, Gerakan Satu Juta Pohon, dan program Eco-Masjid serta KUA Hijau. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekoteologi Nasaruddin Umar tidak hanya berfungsi sebagai refleksi teologis, tetapi juga sebagai model teologi kebijakan ekologis yang menyatukan nilai spiritual dengan tanggung jawab ekologis.
Copyrights © 2025