Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam menekan angka residivisme di kalangan pengguna narkotika, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif (legal research) untuk memperoleh data sekunder dan pendekatan empiris (yuridis sosiologis) melalui penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan TAT secara signifikan mampu menurunkan angka pengulangan tindak pidana karena berfokus pada proses pemulihan dan rehabilitasi, bukan penghukuman. Efektivitas TAT dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana rehabilitasi, kompetensi aparat penegak hukum, serta pemahaman terhadap pendekatan rehabilitatif. Penerapan TAT sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, di mana pengguna narkotika diposisikan sebagai korban yang berhak memperoleh pemulihan, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Copyrights © 2025