Tulisan ini diawali dengan suatu pernyataan bahwa narasi kebangkitan Yesus dalam Lukas 24:1–12 tidak hanya memuat dimensi teologis, melainkan juga mencerminkan dinamika relasi gender dalam konteks budaya patriarkal. Tujuan utama kajian ini adalah untuk melakukan penafsiran ulang terhadap teks tersebut guna menyoroti peran aktif perempuan dan mengkritisi sistem patriarki yang telah meminggirkan keberadaan mereka dalam wacana pelayanan gerejawi. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan hermeneutika feminis dengan merujuk pada pemikiran Elizabeth Schüssler Fiorenza, khususnya melalui penerapan hermeneutika kecurigaan sebagai instrumen pembacaan kritis terhadap relasi kuasa dalam teks. Dengan demikian, sentral dari tulisan ini menegaskan bahwa perempuan dalam Lukas 24:1–12 tampil sebagai subjek yang menunjukkan ketekunan, inisiatif, dan kesetiaan dalam pelayanan, sehingga layak memperoleh pengakuan dan peran yang setara dengan laki-laki dalam ranah pewartaan Injil. Hasil penafsiran ini menggarisbawahi pentingnya kesetaraan gender dan mendorong perlunya reformasi struktural dalam pelayanan gereja yang lebih inklusif terhadap keterlibatan Perempuan.
Copyrights © 2025