Pelanggaran lalu lintas di Indonesia khususnya di Kota Mataram sering terjadi sehingga berbagai kebijakan diterapkan untuk menanggulangginya salah satunya yaitu penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan ETLE dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, dengan pendekatan perundang- undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (Cose Approach). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan AIPTU Ekowiyono dan AIPTU Anak Agung Sugih selaku staf penegakan hukum (GAKKUM) Ditlantas Polda NTB, sementara data sekunder dikumpulkan dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan kebijakan lalu lintas dalam penerapan ETLE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ETLE di Kota Mataram secara umum mampu meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan mendeteksi berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman. Sistem ini juga membantu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar sehingga meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar. Namun, penerapan ETLE masih menghadapi hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal seperti surat tilang tidak sampai kepada orang yang tepat, prosedur penyelesaian tilang eletronik yang rumit, terbatasnya jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera ETLE, penyebaran kamera CCTV yang belum merata, lemahnya pengawasan awal, kendala identifikasi, hambatan teknis dan tidak dapat mendeteksi pelanggaran sabuk pengaman yang menggunakan kaca gelap. Selain hambatan internal adapun hambatan eksternal yakni ketidaksiapan pengguna jalan terhadap sistem ETLE, sosialisasi pemerintah dan pihak kepolisian yang tidak merata, dan hambatan sosial dan masyarakat.
Copyrights © 2025