Pariwisata halal di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya permintaan wisatawanMuslim global, sementara isu keberlanjutan lingkungan semakin menuntut perhatian dalampengelolaan destinasi wisata. Integrasi rantai pasok hijau ke dalam pariwisata halal menawarkansolusi strategis untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang tidak hanya sesuai syariah, tetapijuga ramah lingkungan dan berdaya saing. Konsep ini meliputi pengadaan bahan baku lokalbersertifikat halal, proses produksi kuliner ramah lingkungan, distribusi efisien, akomodasiberkelanjutan, transportasi rendah emisi, hingga pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.Implementasi rantai pasok hijau mendukung empat aspek utama: keberlanjutan lingkungan,pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan nilai sosial-budaya, dan kepatuhan terhadap prinsipsyariah. Studi kasus di Desa Wisata Alamendah menunjukkan bahwa penerapan praktik yangmemperhatikan aspek halal dan lingkungan memiliki daya tarik tersendiri serta memperkuatreputasi destinasi. Meski demikian, sejumlah tantangan muncul, antara lain keterbatasanpemahaman standar halal-hijau, tingginya biaya sertifikasi, koordinasi antar pelaku, danketerbatasan akses teknologi. Solusi yang ditawarkan meliputi pelatihan terpadu, pengembanganforum rantai pasok desa, skema gotong royong, serta pemanfaatan teknologi tepat guna dengandukungan pihak eksternal. Integrasi rantai pasok hijau dalam pariwisata halal tidak hanyamenjawab kebutuhan wisatawan Muslim terhadap layanan halal dan berkelanjutan, tetapi jugaberkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 danSDG 12. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat lokal menjadikunci dalam membangun pariwisata halal hijau yang inklusif, berdaya saing global, sertamemberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.Kata kunci: Pariwisata Halal, Rantai Pasok Hijau, Pariwisata Berkelanjutan, SustainableDevelopment Goals
Copyrights © 2025