Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

MODEL PENDIDIKAN HUKUM PARTISIPATIF UNTUK MENINGKATKAN KEPEDULIAN HUKUM WARGA DESA RANGGEGATE

Mandala, Opan Satria (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Rendahnya kepedulian hukum masyarakat desa menjadi tantangan serius dalam menciptakan kehidupan sosial yang berkeadilan dan tertib hukum. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menganalisis efektivitas model pendidikan hukum partisipatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian hukum warga Desa Ranggegate. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembelajaran hukum secara langsung berkontribusi pada meningkatnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum, serta mendorong sikap kritis terhadap isu hukum di lingkungan sekitar. Model pendidikan hukum yang bersifat partisipatif terbukti mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial masyarakat desa. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan program edukasi hukum berbasis komunitas sebagai strategi berkelanjutan dalam membangun budaya sadar hukum di tingkat lokal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpm

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPM) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat(P3M) ...