Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

MEMAHAMI DAMPAK PENCUCIAN UANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP STABILITAS EKONOMI DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DI INDONESIA

Fauziyyah, Fauziyyah (Unknown)
Yusuf, Hudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2025

Abstract

Pencucian Uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi merupakan kejahatan ekonomi yang memiliki dampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. Tulisan ini bertujuan untuk memahami dan menganalisa keterkaitan antara praktik pencucian uang dalam kasus korupsi dengan gangguan terhadap sistem keuangan dan perekonomian negara serta efektivitas penegakan hukumnya. Dari sisi hukum, penegakan terhadap tindak pidana ini masih menghadapi berbagai hambatan. Dengan mempertimbangkan hukum yang ada, tulisan ini berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencucian uang dan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menangani masalah ini. Kata kunci: Pencucian Uang, Korupsi, Stabilitas Ekonomi, Penegakan Hukum. Abstract Money laundering, which stems from corruption, is an economic crime that impacts national economic stability. This paper aims to understand and analyze the relationship between money laundering practices in corruption cases and disruptions to the country's financial and economic systems, as well as the effectiveness of law enforcement. From a legal perspective, enforcement of this crime still faces various obstacles. By considering existing laws, this paper seeks to provide a deeper understanding of money laundering and the legal steps that can be taken to address this issue. Keywords: Money Laundry, Corruption, Economic Stability, Law Enforcement.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...