Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Peran Konsultan dalam Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital 5.0

Surbakti, Cecillya (Unknown)
Manuputy, Matthew (Unknown)
Pangaribuan, Michael Zona (Unknown)
Gosal, Welly (Unknown)
Eko Yulio, Pietro Grassio (Unknown)
Ginting, Yuni Priskila (Unknown)
Hutagalung, Joshua (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Dengan cepatnya kemajuan teknologi di Era Digital 5.0 telah mengubah penerapan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, dengan bertambahnya risiko pelanggaran hak cipta di ruang digital yang tak terbatas. Studi ini bertujuan untuk mengkaji peran strategis Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan menegakkan hak tersebut, terutama dalam konteks pelanggaran lagu “Bilang Saja” oleh Agnez. Metode analisis data yang diterapkan adalah kualitatif deskriptif dengan cara studi pustaka dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Konsultan Hak Kekayaan Intelektual berfungsi tidak hanya dalam litigasi, tetapi juga dalam pendaftaran, pembuatan kontrak digital, serta penyelesaian sengketa yang melibatkan banyak yurisdiksi. Keunikan penelitian ini terdapat pada penggabungan teori hukum digital 5.0, seperti law by design, techno-regulation, dan pluralisme hukum digital, yang menjadikan Konsultan sebagai perancang perlindungan hukum di zaman teknologi yang berkembang saat ini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...