Tidak bisa dipungkiri, Harmonis adalah tujuan dari perkawinan. Tapi tidak sedikit keluarga yang terus diterpa konflik antar pasangan, bahkan mengarah pada perpisahan. Di sinilah peran keluarga, saudara, dan tokoh adat atau ninik mamak untuk membantu penyelesaian konflik dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Melibatkan empat narasumber utama, dan data didapatkan melalui wawancara yang didukung studi dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran ninik mamak dalam upaya mencegah perceraian di Desa Kuntu dapat disimpulkan bahwa seluruh aspek yang menjadi indikator variabel peran ninik mamak dalam mencegah perceraian dapat dijalankan oleh ninik mamak Desa Kuntu dengan baik. Ninik Mamak menjalankan peranannya dengan baik dalam pertimbangan jodoh, penasehatan perkawinan, pengawasan rumah tangga, dan sebagai mediator apabila ada konflik. Terdapat dua faktor yang menjadi faktor pendukung keberhasilan ninik mamak Desa Kuntu dalam mencegah perceraian di Desa Kuntu yakni (1) Faktor kuatnya Ninik mamak dalam menjaga struktur kekerabatan, dan (2) Faktor keharusan memutuskan perkara konflik keluarga dengan hukum adat.
Copyrights © 2025