Penelitian ini menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG), yang diukur melalui kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial, terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linier berganda atas 94 observasi, hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA), sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap ROA. Kedua variabel, baik secara parsial maupun simultan, berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan dengan kontribusi penjelasan sebesar 57,9%. Temuan ini menegaskan bahwa struktur kepemilikan yang seimbang dapat memperkuat kinerja perbankan, sementara dominasi manajerial yang berlebihan justru dapat menurunkan efisiensi. Penelitian ini memberikan kontribusi pada diskursus tata kelola perusahaan pasca-pandemi dengan menekankan pentingnya keseimbangan kepemilikan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan investor di sektor perbankan Indonesia. Studi ini juga menyarankan agar struktur tata kelola disesuaikan dengan tantangan terkini seperti digitalisasi dan risiko operasional dalam sektor perbankan.
Copyrights © 2025