Jurnal Bedah Hukum
Vol. 9 No. 2 (2025): Jurnal Bedah Hukum

Akibat Hukum Pengiriman Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Lebih Dari 7 (Tujuh) Hari Terhadap Status Penetapan Tersangka

Abdurrochman, Fauzi (Unknown)
Anis Rifai (Unknown)
Suartini (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Abstract The Letter of Notification of Commencement of Investigation (SPDP) is an important instrument in the criminal justice process in Indonesia that functions as an initial notification regarding the commencement of an investigation. The SPDP is crucial in ensuring due process of law and protecting the rights of suspects, public prosecutors, and reporters. This study aims to analyze the legal consequences of delays or negligence in sending the SPDP on the validity of suspect determination. The study uses a juridical-normative method with a case approach, in which three relevant pretrial decisions, namely the Decision of the Jakarta Selatan District Court Number 109/Pid/Prap/2018/PN.Jkt.Sel, the Decision of the Bangkinang District Court Number 02/Pid.Pra/2019/PN Bkn, and the Decision of the Tangerang District Court Number 16/Pid.Pra/2024/PN. Tng, are analyzed in depth. The study results indicate that the inaccuracy of sending the SPDP has implications for formal defects in determining the suspect, which causes the cancellation of the suspect status. Constitutional Court Decision Number 130/PUU-XIII/2015 confirms that investigators are required to send SPDP within a maximum of 7 days to the public prosecutor, suspect, and reporter. Violation of this obligation not only violates the principle of procedural justice but also harms the constitutional rights of the parties concerned. Abstrak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) merupakan instrumen penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia yang berfungsi sebagai pemberitahuan awal mengenai dimulainya penyidikan. SPDP memiliki peran krusial dalam menjamin due process of law serta melindungi hak-hak tersangka, penuntut umum, dan pelapor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari keterlambatan atau tidak dikirimkan SPDP terhadap keabsahan penetapan tersangka. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus, di mana tiga putusan praperadilan yang relevan, yaitu “Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 109/Pid/Prap/2018/PN.Jkt.Sel”, “Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 02/Pid.Pra/2019/PN Bkn”, dan “Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 16/Pid.Pra/2024/PN. Tng”, dianalisis secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan ataupun tidak dikirimkan SPDP berimplikasi pada cacat formil dalam penetapan tersangka, yang menyebabkan batalnya status tersangka tersebut. Karena sudah diputuskan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menegaskan bahwa penyidik wajib mengirimkan SPDP dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kepada penuntut umum, tersangka, dan pelapor. Pelanggaran terhadap kewajiban ini tidak hanya mencederai asas keadilan prosedural, tetapi juga merugikan hak-hak konstitusional pihak-pihak terkait.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jbh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Boyolali merupakan wadah atau sarana yang menerbitkan tulisan ilmiah hasil-hasil penelitian maupun non hasil penelitian di bidang ilmu-ilmu hukum Seperti (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negra, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum ...