Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat muslim yang mampu dan berakal. Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia memiliki minat yang tinggi untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, kuota haji yang diberikan kepada Indonesia belum bisa memenuhi permintaan yang tinggi di Indonesia. Jemaah haji harus menunggu belasan hingga puluhan tahun untuk berangkat ke Tanah Suci setelah mendaftar. Perlu dilakukan diplomasi yang kuat oleh pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi dalam permintaan penambahan kuota haji untuk mengurangi masa tunggu ibadah haji sampai jumlah tambahan kuota haji dapat dinilai memuaskan. Untuk itu, maka tulisan ini akan menjelaskan bagaimana diplomasi Indonesia terhadap Arab Saudi dalam penambahan kuota haji di tahun 2017-2024. Penelitian ini akan menggunakan teori diplomasi oleh G.R. Berridge, melalui tiga tahapan, yaitu tahap pra-negosiasi, tahap formula, dan tahap details. Melalui tahapan ini, akhirnya pada tahun 2024, Indonesia berhasil mendapatkan pemberian kuota haji terbesar sejumlah 20.000 kuota tambahan.
Copyrights © 2025