Islam agama universal mampu menjawab segala persoalan yang dihadapi oleh manusia, Islam bukan sekedar tuntunan untuk mengenal dan melaksanakan pengabdian kepada Tuhan, akan tetapi Islam juga memberikan jalan terbaik untuk kebutuhan manusia. Syariat yang ditetapkan dalam Islam yang semestinya dilaksanakan oleh ummat manusia bukan hanya bentuk ibadah atau pengabdian yang bersifat vertikal seperti sholat dan puasa, akan tetapi ada bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan khusus bagi umat yang memiliki kemampuan harta seperti ibadah zakat dan ibadah haji, kedua bentuk ibadah ini termasuk dalam struktur rukun Islam yang saling berhubungan, memiliki kedudukan sama akan tetapi dalam pelaksanaannya menunjukkan mengelompokan status kepemilikan harta. Bagi yang tidak memiliki harta sesuai dengan takaran nishob gugur kewajibannya untuk melaksanakan rukun yang ditandai dengan kepemilikan harta seperti haji dan zakat. Dengan demikian, bahwa Islam mengajarkan agar ummat manusia memiliki kekayaan yang maksimal, bahkan dalam kondoisi tertentu Nabi Muhammad Saw menjelaskan bahwa ummat muslim yang kuat itu lebih baik dari umamat muslim yang lemah. Artinya, bahwa memiliki kekuatan ekonomi (harta) sebagai tanda bahwa ummat dimaksud mampu melaksanakan semua ketentuan syariat termasuk menunaikan zakat dan melaksanakan ibadah haji. Peneliatian ini akan memberikan konstribusi terhadap bagaimana perhatian Islam terhadap kepemilikan harta sebagai upaya melaksanakan perintah syariat Islam secara sempurna.
Copyrights © 2025