Konsep perempuan dalam perspektif Islam merupakan kajian multidimensional yang melibatkan aspek teologis, historis, dan sosiokultural. Islam memandang perempuan sebagai makhluk mulia yang memiliki kedudukan setara dengan laki-laki dalam hal potensi intelektual, spiritualitas, dan tanggung jawab moral, Namun, dalam realitas historis, posisi perempuan sering kali tereduksi akibat tafsir patriarkis terhadap teks-teks keagamaan dan struktur sosial yang bias gender. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi konsep perempuan dalam Islam melalui pendekatan normatif-teologis dan analisis sosial. Metode penelitian yang digunakan ialah studi kepustakaan dengan analisis deskriptif-kritis terhadap literatur keislaman. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan sebagai subjek aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan, serta menjamin hak-haknya dalam ranah spiritual dan sosial. Namun, pemaknaan terhadap ayat yang berhubungan dengan perempuan perlu direkontekstualisasi agar sesuai dengan prinsip keadilan (‘adl) dan kemaslahatan (maslahah) dalam masyarakat modern. Dengan demikian, konsep perempuan dalam Islam sejatinya merupakan refleksi dari nilai-nilai kesetaraan, penghormatan, dan keadilan secara universal.
Copyrights © 2025