Sejak era Orde Baru dimulai, kebijakan agraria di Indonesia mengalami transformasi yang signifikan melalui implementasi Program Revolusi Hijau. Program ini bertujuan dalam rangka meningkatkan produktivitas pangan terutama beras sehingga dapat mencukupi kebutuhan domestik dan juga agar Indonesia bisa mencapai swasembada pangan. Kebijakan ini lahir dari rencana pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengembangkan modernisasi di sektor pertanian. Namun, di balik kesuksesannya, terdapat implikasi yang kompleks bagi petani, terutama dalam bidang sosial ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan agraria pada masa Orde Baru, terutama terkait Revolusi Hijau, terhadap petani di Indonesia. Penulisan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi pustaka, yang mana sumber data pada artikel ini yaitu sumber sekunder yang berasal dari artikel ilmiah, jurnal, maupun sumber internet. Pembahasan utama meliputi latar belakang, penerapan, dan implikasi program Revolusi Hijau terhadap para petani di Indonesia.
Copyrights © 2025