Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 2 (2025): Vol 6 No. 2 Oktober 2025

IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR HUKUM NEGARA DI ERA MODERN

Nuraini Nasdiyanti, Dzakiyya (Unknown)
Nuraini, Dzakiyya (Unknown)
Natalia, Khayla (Unknown)
Naila Ratu Azzahra (Unknown)
Salma Nur Asyifa (Unknown)
Supriyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2025

Abstract

Pancasila sebagai simbol identitas Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai landasan bagi semua prinsip hukum lainnya yang krusial bagi pengembangan sistem hukum nasional di Indonesia. Pada masa kini, penerapan prinsip-prinsip Pancasila dalam undang undang berfungsi sebagai sarana untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, persatuan, ketuhanan, dan musyawarah sejalan satu sama lain dalam konteks perkembangan masyarakat dan global. Pancasila berfungsi sebagai acuan moral dan filosofis dalam pengembangan hukum, memastikan bahwa hukum sejalan dengan norma norma sosial dan kesejahteraan umum masyarakat. Penguatan implementasi Pancasila dalam sistem hukum negara menjadi strategis demi terciptanya negara hukum berwatak Pancasila, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, meskipun dihadapkan pada tantangan politik dan ekonomi. Di era saat ini, penerapan prinsip-prinsip Pancasila mendorong kerja sama antara organisasi nasional dan masyarakat umum untuk membangun sistem hukum yang adil dan demokratis sesuai dengan cita-cita bangsa. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

moralita

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Simalungun Pematangsiantar. Jurnal ini sebagai media informasi dan publikasi hasil penelitian, ...