Fenomena tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros. Data internal menunjukkan bahwa lebih dari 50% kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana asusila, mencerminkan lemahnya pemahaman hukum, kontrol diri, dan kesadaran moral anak binaan. Untuk menjawab kondisi tersebut, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan penyuluhan hukum bertema “Pahami Hukum, Renungkan Diri, Hentikan Kekerasan”. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran moral anak binaan sebagai upaya preventif sekaligus rehabilitatif. Metode yang digunakan meliputi ceramah hukum, diskusi interaktif, refleksi diri, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman hukum dengan perbedaan skor sebelum dan sesudah kegiatan, serta partisipasi aktif dalam diskusi dan refleksi diri. Beberapa peserta juga mengungkapkan penyesalan serta komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan. Program ini berkontribusi pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak binaan serta dapat menjadi model edukasi hukum berkelanjutan di lembaga pembinaan anak
Copyrights © 2025