Zakat yang berasal dari hasil perkebunan kelapa sawit termasuk dalam kategori zakat pertanian sebagaimana diatur dalam ajaran Islam. Namun, tingkat pemahaman masyarakat mengenai kewajiban ini masih beragam, dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, kondisi sosial dan ekonomi, serta regulasi yang berlaku. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana pemahaman masyarakat terkait zakat hasil perkebunan kelapa sawit, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya, serta memberikan edukasi yang lebih komprehensif mengenai ketentuan zakat tersebut. Pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, dimulai dengan wawancara dan diskusi awal bersama masyarakat, diikuti dengan sosialisasi, edukasi, ceramah, serta sesi tanya jawab terkait zakat perkebunan kelapa sawit. Hasil PKM menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat ini masih relatif rendah, terutama dalam aspek ketentuan nisab, besaran zakat yang wajib dikeluarkan, serta mekanisme pembayarannya. Beberapa faktor utama yang memengaruhi pemahaman tersebut mencakup tingkat pendidikan masyarakat, peran lembaga keagamaan, serta kebijakan pemerintah dalam mendukung sosialisasi dan implementasi zakat. Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat hasil perkebunan kelapa sawit sesuai dengan prinsip syariah, penelitian ini merekomendasikan penguatan edukasi melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan tokoh agama
Copyrights © 2025