Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pendistribusian zakat untuk UMKM kota Depok, strategi program pengelolaan dana zakat untuk pengembangan UMKM di kota Depok, dan pencapaian dari program zakat dalam pengembangan UMKM di kota Depok. Secara keseluruhan dapat di tarik kesimpulan bahwa, mekanisme pendistribusian zakat untuk UMKM kota Depok oleh LAZISMU kota Depok ada 2 macam : 1.) Apabila UMKM membutuhkan modal usaha maka LAZISMU kota Depok akan memberikan modal untuk usaha UMKM tersebut, 2.) Pemberian barang yang dibutuhkan untuk usaha UMKM.
Copyrights © 2025