ASNAF
Vol 4 No 1 (2025): Vol 4, No 1 (2025)

Peran Wakaf Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Berbasis Ekonomi Syariah

Ahmad Wahyudi Zein (Unknown)
Azzahra Mufida Harahap (Unknown)
Gustina Choirunnisa Siregar (Unknown)
Jessica Hartallah (Unknown)
Naila Husnayati Harahap (Unknown)
Nisa Istiqomah Siregar (Unknown)
Vanya Dwi Kinanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2025

Abstract

ujuan – Penelitian ini bertujuan menguraikan peran wakaf dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Wakaf berpotensi menjadi sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Namun, pengelolaannya masih menghadapi tantangan seperti rendahnya pemahaman masyarakat, regulasi yang belum memadai, dan manajemen yang lemah. Untuk mengoptimalkan peran wakaf, diperlukan pembaruan kebijakan, peningkatan kapasitas pengelola, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Metode – Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah deskriptif analitis dengan memanfaatkan data sekunder. Alasannya untuk menelaah isu-isu di bidang sosial, ekonomi, atau kebijakan, karena menggunakan data yang telah dihimpun dan dipublikasikan sebelumnya, sehingga lebih hemat waktu dan biaya. Hasil Penelitian – Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf memiliki keterkaitan yang kuat dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, karena berfungsi sebagai instrumen keuangan sosial yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan. Pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi juga mencakup dukungan terhadap pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, serta proyek-proyek berwawasan lingkungan. Keterbatasan – Keterbatasan dalam penelitian saat ini membuka peluang untuk merancang model-model pengelolaan wakaf yang lebih inovatif dan responsif terhadap dinamika zaman, seperti integrasi dengan sistem keuangan syariah digital serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Implikasi Praktis – Penelitian terbaru mengusulkan beberapa solusi, antara lain peningkatan sosialisasi mengenai wakaf tunai, kerja sama yang lebih erat dengan lembaga keuangan syariah, serta penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas pengelola wakaf.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

asnaf

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Economic Walfare Zakat and waqf philanthropy Islamic financial planning for walfare Islamic SMEs and microfinance for welfare Islamic financial technology for welfare Islamic social funds and crowdfunding Islamic monetary and fiscal policy for welfare Islamic development economics for welfare ...