Fatih: Journal of Contemporary Research
Vol. 2 No. 1 (2025): January-June

Kaidah yang Berkaitan dengan al-Umūru bi Maqāṣidihā

Juni Arnisa Napitupulu (Unknown)
Amar Adly (Unknown)
Heri Firmansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2025

Abstract

Kaidah Al-Umūru Bimaqāṣidihā merupakan salah satu kaidah fiqhiyah kulliyyah (induk) yang sangat penting dalam hukum Islam karena menekankan bahwa segala amal perbuatan dinilai berdasarkan niat dan tujuan yang mendasarinya. Dalam kajian ini, dibahas tujuh kaidah turunan yang menyoroti peran niat dalam menentukan sahnya ibadah, keabsahan akad, pembeda antara ibadah dan kebiasaan, serta kemampuan niat mengubah aktivitas mubah menjadi ibadah. Kaidah pertama menegaskan bahwa maksud dan makna lebih utama daripada bentuk lahir dalam akad. Kaidah kedua dan ketiga menyoroti niat sebagai syarat sah dan penentu pahala dalam ibadah. Kaidah keempat menempatkan kerelaan sebagai dasar sahnya akad muamalah. Sementara kaidah kelima menegaskan bahwa niat hanya dianggap sah di awal ibadah. Kaidah keenam menunjukkan bahwa niat bisa mengubah perbuatan yang mubah menjadi amal berpahala. Adapun kaidah ketujuh membedakan ibadah dan kebiasaan melalui niat. Keseluruhan kaidah ini menunjukkan bahwa dalam Islam, aspek batin dan spiritualitas memiliki kedudukan sentral dalam penilaian hukum terhadap amal perbuatan. Pemahaman terhadap kaidah-kaidah ini penting tidak hanya untuk aspek ritual, tetapi juga dalam transaksi sosial sehari-hari.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fatih

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Other

Description

The focus and scope of Fatih Journal of Contemporary Research is on various issues in multidisciplinary fields, both as material objects and formal objects. We invite scientists, academics, researchers, practitioners, and observers of interdisciplinary studies to publish their research results in ...