Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses Assessment Center dalam membangun kompetensi personel Polri sesuai dengan amanah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui penelusuran data digital di internet dengan pilihan topik “evaluasi Assessment Center”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Assessment Center dapat efektif dalam membangun kompetensi Polri. Melalui proses evaluasi yang komprehensif, Assessment Center mampu mengidentifikasi potensi, kemampuan, dan kompetensi individu secara objektif. Pembahasan dalam artikel ini meliputi konsep dan prinsip dasar Assessment Center, komponen yang terlibat dalam pelaksanaan dan teknik evaluasi yang digunakan. Selain itu, artikel ini juga menganalisis manfaat dari implementasi Assessment Center dalam pengembangan kompetensi Polri serta tantangan yang dihadapi dalam proses penyelenggaraan. Assessment Center dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kemampuan individu dan membantu identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi. Implementasi Assessment Center dapat meningkatkan akuntabilitas seleksi, penempatan dan pengembangan personel yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian. Artikel ini juga memberikan rekomendasi strategis untuk memastikan keberhasilan implementasi Assessment Center dalam konteks organisasi Polri.
Copyrights © 2024