Tulisan ini menguraikan pelaksanaan pelatihan transformasi digital bagi 60 pelaku UMKM di berbagai wilayah Kota Jambi. Pelatihan difokuskan pada tiga topik utama: (1) penerapan Bisnis Digital dan peningkatan legalitas usaha melalui pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS; (2) pencatatan keuangan digital menggunakan aplikasi BukuKas; dan (3) strategi konten promosi digital melalui media sosial. Metodologi kegiatan berupa sosialisasi dan workshop interaktif yang meliputi ceramah, simulasi langsung, serta evaluasi berbasis pre-test dan post-test literasi digital. Hasilnya, mayoritas peserta melaporkan peningkatan pemahaman dan praktik nyata pasca pelatihan: misalnya 80% peserta berhasil mendaftar NIB sendiri, 88% rutin mencatat keuangan digital, dan 75% aktif membuat konten promosi (Tabel 1). Skor rata-rata literasi digital peserta juga meningkat signifikan dari pre-test ke post-test (Gambar 1). Analisis menunjukkan bahwa intervensi edukatif terstruktur dapat mempercepat adopsi teknologi digital bagi UMKM. Penerapan OSS untuk NIB serta aplikasi BukuKas terbukti efektif mendukung formalitas usaha dan pencatatan keuangan yang lebih baik.
Copyrights © 2025