ABSTRAKPerbankan Syariah di Indonesia terus berkembang pesat seiring berjalannya waktu. Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari permasalahan pembiayaan. Oleh karena itu, bank harus menjaga kesehatan bank itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan Financing To Deposit Ratio (FDR) terhadap pembiayaan masalah Non Performing Financing (NPF). Populasi dari penelitian ini adalah 10 bank syariah yang terdaftar di BUS. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian kuantitatif, menggunakan data sekunder. Bersumber dari situs web resmi masing-masing bank, periode tahun 2020 - 2022 menggunakan laporan keuangan triwulan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini yaitu Return On Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap NPF Bank Umum Syariah di Indonesia. (2) ROE berpengaruh negatif terhadap NPF Bank Umum Syariah di Indonesia. Hasil ini menunjukkan maka semakin tinggi keuntungan yang dimiliki bank maka menyebabkan permasalahan perbankan menurun begitu pula sebaliknya. (3) FDR berpengaruh terhadap NPF Bank Umum Syariah di Indonesia. Saran untuk meneliti lebih lanjut untuk menambah faktor makroekonomi dalam variabel independen untuk permasalahan pembiayaan tingkat suku bunga, kurs, dan inflasi.Kata Kunci: NPF, ROA, ROE, FDR
Copyrights © 2024